Luwak (Paradoxorus hermaproditus) |
Masih Bentuk Brenjel |
Kopi Luwak adalah kopi yang tercipta dengan
proses seleksi alami melalui binatang Luwak (Paradoxorus hermaproditus). Abad
ke-18 adalah awal dimulanya sejarah kopi Luwak di Indonesia. Saat itu pemerinta
Belanda membuka perkebunan tanaman komersial di Hindia Belanda, khususnya di
pulau Jawa dan Sumatera.
Pemerintah Belanda Pada era Tanam Paksa atau
Cultuurstelsel (1830—1870) sangat melarang pekerja perkebunan pribumi memetik
buah kopi untuk dikonsumsi pribadi. Hingga akhirnya suatu hari pekerja
perkebunan menemukan kotoran binatang mengandung butiran biji kopi di area
perkebunan dan ternyata yang mereka temukan adalah kotoran binatang sejenis
musang yang suka mengkonsumsi biji kopi. Karena ada larangan memetik biji kopi
perkebunan, maka para petani mengumpulkan Biji kopi pada kotoran luwak dan
memprosesnya dengan cara mencucinya terlebih dahulu, kemudian disangrai dan
ditumbuk, lalu diseduh dengan air panas seperti layaknya membuat sevangkir kopi
pada umumnya
Ternyata petani merasakan sensasi berbeda dari kopi
yang mereka temukan. Rasa dan aroma kopi tersebut sangat berbeda dengan kopi
pada umumnya, kopi luwak dirasa jauh lebih nikmat dari kopi biasa. Maka sejak
itu terciptalah kopi luwak. Kabar mengenai nikmatnya kopi luwak hasil penemuan
petani tersebut akhirnya tercium oleh orang Belanda pemilik perkebunan. Dan
sejak itu pulalah kopi luwak menjadi minuman kesukaan kalangan elit Belanda.
Namun karena kelangkaannya serta proses pembuatannya termasuk tidak lazim, kopi
luwak pun menjadi kopi termahal di dunia sejak zaman kolonial
Tidak ada komentar:
Posting Komentar